Menteri Siti: Kerja Sama KLHK dan UNDP Telah Memberi Manfaat Besar Kedua Pihak
Selasa, 29 Desember 2020 – 17:25 WIB
8. Illegal Wildlife Trade – IWT (s.d. 2023); dan
9. Forest Area Planning & Management in Kalimantan – KALFOR (s.d. 2025).
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Siti didampingi oleh Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah dan B3, Kepala Badan Litbang dan Inovasi, Ketua Dewan Pertimbangan Pengendalian Perubahan Iklim, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, serta perwakilan Biro KLN dan Direktorat Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan.(jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Menteri Siti kemudian menyampaikan, kerja sama antara Kementerian LHK dan UNDP dengan jangka panjang telah memberikan manfaat yang besar bagi kedua pihak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat
- Tentang Afni Zulkifli, Perempuan Tangguh Maju Pilkada Siak 2024
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Menteri LHK: Carbon Governance Kunci Regulasi Perdagangan Karbon
- Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan