Menteri Siti: Kerja Sama Luar Negeri Harus Saling Menghormati Kedaulatan Negara

Ketiga, aman secara teknis harus memastikan sejalan dengan kebijakan yang terkait dengan kementerian.
Ketiga, aman secara security tidak mengancam stabilitas dan keamanan negara, dan aman secara keuangan/finance yaitu tidak menimbulkan dampak keuangan, perubahan atau penambahan komitmen keuangan negara.
Menteri Siti dalam arahannya pada Rakornis tersebut menegaskan kerja sama luar negeri bidang lingkungan hidup dan kehutanan harus berperan untuk mendukung pencapaian sasaran program pembangunan yang mengarah kepada misi mencapai lingkungan hidup dan kehutanan yang berkelanjutan.
Misi KLHK sendiri dijabarkan dalam 4 (empat) sasaran strategis, meliputi:
1. Terwujudnya lingkungan hidup dan hutan yang berkualitas serta tanggap terhadap perubahan iklim.
2. Tercapainya optimalisasi pemanfaatan sumber daya hutan dan lingkungan sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
3. Terjaganya keberadaan, fungsi dan distribusi manfaat hutan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
4. Terselenggaranya tata kelola dan inovasi pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) yang baik serta kompetensi SDM LHK yang berdaya saing.
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan kerja sama luar negeri harus berpegang pada prinsip-prinsip saling menghormati kedaulatan negara.
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Pelita Air dan Elnusa Berkolaborasi dalam Penyediaan Layanan Penerbangan Korporasi
- Pertamina Gandeng Hyundai Motor Group & Pemprov Jabar Kembangkan Proyek W2H di Bandung
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini
- Dedi Mulyadi Buka Opsi Revisi Kerja Sama dengan TNI AD