Menteri Siti Lepas Liar 14 Ekor Curik Bali

Menteri Siti Lepas Liar 14 Ekor Curik Bali
Menteri Siti saat melepas 14 ekor burung curik Bali. Foto: Humas KLIH

jpnn.com, BALI - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya melakukan kunjungan kerja ke Taman Nasional Bali Barat (TNBB) pada akhir pekan lalu. Di sana ada dua lokasi yang dikunjungi, yaitu Unit Pengelolaan Khusus Burung Jalak Bali (UPKBJB) Tegal Bunder dan kandang habituasi Curik Bali di Labuan Lalang.

Dalam kunjungannya di UPKBJB, Menteri Siti memantau penanganan pengembangbiakan Curik Bali. Menteri Siti juga melakukan pemasangan cincin sebagai penanda pada kaki burung Curik Bali yang baru disapih dari induknya.

Cincin yang dipasang bertuliskan angka 1.128, yang menandakan burung ke 1.128 yang berhasil diternakkan sampai besar.

Selanjutnya, Menteri Siti melepas liar 14 ekor burung Curik Bali di Labuan Lalang, yang masih berada dalam kawasan TNBB. Menteri Siti juga secara simbolis melaksanakan penyerahan kotak sarang burung Curik Bali untuk dipasang di lokasi pelepasliaran.

TNBB terletak di bagian barat dari pulau Bali. Taman nasional ini mempunyai luas 77.000 hektare. TNBB merupakan satu dari sejumlah kawasan pelestarian alam di Bali mulai dari hutan lebat, air laut, pantai, pegunungan hingga satwa yang dapat pengunjung nikmati.

TNBB merupakan perpaduan yang menarik antara ekosistem darat dan laut, ini juga yang menjadikan TNBB ini begitu sering dikunjungi baik dari wisatawan lokal maupun wisatawan asing. TNBB berada di 2 kawasan, yaitu Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Jembrana, Bali.

Sekitar 160 spesies hewan dan tumbuhan dilindungi di taman nasional ini. Hewan-hewan seperti Banteng, Rusa, lutung, dan aneka burung. Taman Nasional Bali Barat merupakan tempat terakhir untuk menemukan satu-satunya endemik Bali yang hampir punah, curik bali di habitat aslinya. (cuy/jpnn)

 

Menteri KLHK Siti Nurbaya melepas liar 14 ekor burung curik Bali di Labuan Lalang, kawasan TNBB.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News