Menteri Susi Dilaporkan ke Polisi
Kamis, 09 April 2015 – 13:26 WIB
Dia menilai tuntutan tersebut tak sesuai dengan yang diperbuat kapal asing asal Tiongkok tersebut. Sementara itu Jaksa Agung, HM Prasetyo mengatakan telah memberangkan tim ke Ambon untuk mencermati kasus yang terjadi.
Tim tersebut sudah diberangkan, Rabu (25/3) malam. "Kita terima hasil penyidikannya dari Angkatan Laut (AL)," ujar Prasetyo, di Kejagung, Kamis (26/3). (boy/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dilaporkan pemilik Kapal MV Hai Fa, Chankid, ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (9/4). Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan