Menteri Susi Tak Kantongi Izin Usaha di Pulau Sevelak

Menteri Susi Tak Kantongi Izin Usaha di Pulau Sevelak
Pulau Sevelak. Foto: dok.JPNN

Kemudian satu rumah khusus untuk tamu dan pertemuan, 4x5 meter. Tak jauh dari kedua rumah itu, terdapat landasan pendaratan helikopter dengan luas 10x9 meter, telah dibeton, dengan lokasi startegis menghadap langsung ke laut.

Juga termasuk kamar mandi dan WC berkeramik, ditujukan khusus tamu berkunjung ke pulau, dan peralatan mandi jenis shower dan WC duduk. Air bersih disuplay dari sumur bor serta satu panggung multifungsi, untuk acara hiburan dan berjemur. (mag-52).


SIMEULUE  - Usaha Perikanan khususnya usaha lobster di Pulau Sevelak, lebih dikenal pulau Susi, ternyata tidak memiliki dokumen resmi izin usaha


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News