Menteri Tjahjo: ASN Terbukti Terlibat Kecurangan Penerimaan CASN Harus Dipecat
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengambil sikap tegas terhadap oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat tindak kecurangan penerimaan CASN.
Dia menegaskan bahwa oknum ASN yang terlibat kecurangan penerimaan CASN harus dipecat.
“Jika terbukti ada ASN yang terlibat di dalamnya, ASN yang terlibat harus dipecat,” kata MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (27/10).
Menurut Tjahjo, praktik kecurangan dalam rekrutmen CASN, menghambat percepatan cita-cita reformasi birokrasi seperti yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya selaku pembantu presiden memiliki kewajiban menjunjung tinggi visi dan misi presiden, terutama terkait reformasi birokrasi dan membantu semangat integritas di jiwa para ASN," ungkap mantan sekjen PDI Perjuangan itu.
Terkait dugaan kecurangan dalam seleksi kompetensi dasar (SKD) CASN Tahun 2021 di Pemerintah Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Tjahjo menilai peristiwa tersebut dilakukan secara terorganisir.
"Melihat kecurigaan kecurangan, itu dilakukan secara terorganisir bukan oleh satu atau dua orang," katanya.
Namun demikian, Tjahjo berharap tidak ada kecurangan di instansi dan daerah lain dalam proses rekrutmen CASN.
Menteri Tjahjo menegaskan ASN yang terbukti terlibat kecurangan penerimaan CASN harus dipecat. Praktik kecurangan itu telah menghambat percepatan cita-cita reformasi birokrasi yang diinstruksikan Presiden Jokowi.
- Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua