Menteri Tjahjo: ASN Terbukti Terlibat Kecurangan Penerimaan CASN Harus Dipecat

"Saya berharap kasus ini hanya ada di Buol, tetapi segala kemungkinan bisa terjadi. Becik ketitik, ala ketara (kebaikan kelihatan, kejelekan ketahuan)," ujar Menteri Tjahjo.
Sebelumnya diberitakan, ada indikasi kecurangan dalam seleksi CASN Tahun 2021 di Titik Lokasi Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol, yang berlokasi di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama, Senin, mengonfirmasi salah satu oknum ASN yang terlibat dalam kecurangan tersebut.
Indikasi kecurangan yang dilakukan oleh oknum tersebut ialah dengan menginstal software remote access secara diam-diam di salah satu perangkat komputer yang ditujukan untuk peserta tertentu. (antara/jpnn)
Menteri Tjahjo menegaskan ASN yang terbukti terlibat kecurangan penerimaan CASN harus dipecat. Praktik kecurangan itu telah menghambat percepatan cita-cita reformasi birokrasi yang diinstruksikan Presiden Jokowi.
Redaktur & Reporter : Boy
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah