Menteri Yasonna Takut Diangket DPR
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly tidak ingin mencampuri langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggunakan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Yasonna, hak angket merupakan urusan internal Senayan.
"Kami tidak bisa mencampuri, karena itu urusan internal DPR. Nanti disangka kami mengintervensi pula," kata Yasonna di sela-sela buka puasa bersama di rumah Ketua DPD Oesman Sapta Odang di Jakarta Selatan, Selasa (6/6).
Menteri asal PDI Perjuangan itu berharap semua berjalan sesuai dengan koridor yang ada. Sedangkan soal klaim DPR bahwa angket itu akan memperkuat kelembagaan KPK, Yasonna enggan mengomentarinya.
"Kata DPR begitu kita lihat saja nanti. Kita lihat aja dulu dan kita tidak bisa berprasangka buruk," ungkap peraih gelar master di Virginia Commonwealth University itu.
Yasonna pun enggan mengomentari lebih lanjut. Dia mengaku takut nanti malah diangket DPR kalau salah berkomentar.
"Nanti saya katakan begini ya DPR justru marah-marah pula ke saya, diangket pula saya nanti," kata menteri berkacamata itu. (boy/jpnn)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly tidak ingin mencampuri langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggunakan
Redaktur & Reporter : Boy
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan