PAN Buka Peluang Kirim Anggota di Pansus Angket KPK

PAN Buka Peluang Kirim Anggota di Pansus Angket KPK
Yandri Susanto. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) membuka peluang untuk mengirimkan anggota ke dalam panitia khusus hak angket KPK.

Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto mengatakan, setelah mempelajari peraturan, tanpa semua fraksi mengirim nama maka pansus tetap jalan. Karena itu dia mengatakan, berdasarkan fakta ini pihaknya akan menggelar rapat untuk mengevaluasi perjalanan selama satu bulan ini.

“Ternyata angket tetap jalan. Nah kalau misalnya kami tidak mengirim tentu kami tidak bisa banyak berbuat kalau itu nanti banyak terjadi pelemahan terhadap KPK,” kata Yandri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6).

Dia mengatakan, dahulu PAN mengadang supaya tidak ada angket agar tidak ada pelemahan terhadap KPK. Nah, kalau sekarang angket tetap jalan maka PAN sekarang membuka opsi untuk mengirim anggota supaya bisa mengadang jika ada upaya pelemahan KPK. “Dalam rangka mengawal proses-proses angket itu dalam rangka untuk mendudukkan persoalan yang benar-benar buat KPK,” kata anggota Komisi II DPR ini.

Yandri mengatakan, PAN bisa mengirim tiga anggota di pansus angket DPR atas KPK jika sudah ada keputusan dari partai. “Kalau misalkan dalam waktu dekat ada keputusan, segera kami kirim,” katanya.

Yang jelas, dia menegaskan, ini bukanlah upaya PAN untuk melemahan KPK. Menurut dia, jika ada kinerja, prosedural dan memperkuat proses hukum di KPK, maka itu harus dilakukan. “Namun kalau untuk melemahkan kemudian mendelegasi KPK tentu PAN tidak setuju,” ujarnya. (boy/jpnn)


Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) membuka peluang untuk mengirimkan anggota ke dalam panitia khusus hak angket KPK.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News