Menteri Yuddy Beri Solusi untuk Pemilik Hotel
jpnn.com - CILEGON - Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan berupaya untuk memajukan industri pariwisata di tanah air dengan meningkatkan kunjungan turis mancanegara lebih dari 100 persen.
Hal itu merupakan kompensasi Pemerintah kepada kalangan pengusaha perhotelan menyusul adanya kebijakan larangan rapat di hotel bagi birokrasi pada 2015 mendatang oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
"Kami maklum, ada kekecewaan dari kalangan perhotelan yang banyak khawatir akan mengalami penurunan pendapatan atas dampak kebijakan itu. Tapi jangan khawatir, karena Kementreian Pariwisata saat ini telah berupaya untuk meningkatkan kunjungan tamu dari 9 juta turis tahun ini menjadi 20 juta turis di tahun depan," ungkap MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi saat melakukan kunjungan kerjanya di Kota Cilegon, dilansir Radar Banten (Grup JPNN.com), Selasa (30/12).
Sebagai solusi kepada birokrat atas kebijakannya itu, dirinya meminta Pemkot Cilegon dan seluruh pemerintah daerah di tanah air untuk bekerjasama lintas sektoral dalam pemanfaatan fasilitas yang dimiliki.
"Kan ada BUMN, BUMD, atau lembaga lembaga pendidikan. Nah, selama mereka dibiayai oleh APBN, maka fasilitas itu bisa digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, seperti rapat ataupun kegiatan kegiatan," katanya.
"Dengan begitu, anggaran akan kita hemat sebaik mungkin. Juga, kewibawaan aparatur sipil negara juga akan baik dan mendapatkan dukungan masyarakat," tandasnya.(jpnn)
CILEGON - Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan berupaya untuk memajukan industri pariwisata di tanah air dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang
- Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
- Tim F1QR Lanal Palembang Menggagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster ke Singapura
- Bea Cukai Batam Menggagalkan Penyelundupan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Keracunan Makanan, Belasan Siswa SD di Lombok Tengah Harus Dirawat