Menteri Yuddy Laporkan SPT Lewat e-Filing

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahun 2015 dengan menggunakan e-Filing di Jakarta.
Laporan ini sebagai bukti dirinya tetap taat melaporkan pajak meski sudah jadi pejabat negara. "Pemerintah harus memberikan contoh kepada masyarakat agar target penerimaan pajak tercapai. Lebih bagus lagi bila pejabat negara yang pertama melaporkan SPT," kata Yuddy, Kamis (3/3).
Yuddy juga mengapresiasi sistem e-Filing yang digunakan Ditjen Pajak dalam menghimpun wajib pajak. Menurutnya, sistem ini sangat efisien dan memudahkan masyarakat dalam mengisi pajak.
"Dengan adanya e-Filing ini kewajiban bisa dilaksanakan di mana saja. Sehingga tidak ada alasan apapun bagi wajib pajak untuk mengabaikan kewajibannya," pungkasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketum HIPPI Jaksel Apresiasi Langkah Berani BI Perluas Ekspansi QRIS Lintas Negara
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- Bank Mandiri Catat Transaksi Digital Makin Meningkat
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Kembali Merosot Tajam
- Harga Emas Antam Hari Ini 3 Mei Turun, Jadi Sebegini Per Gram
- PLN Indonesia Power UBH Raih Penghargaan Gold Medal Bintang 4 WISCA Award 2025