Menteri Yuddy Menyerah, Penyelesaian Honorer K2 Dikembalikan ke Daerah
jpnn.com - JAKARTA – Sikap pasrah ditunjukkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Rabu (20/1). Seperti prajurit kalah perang, Yuddy angkat tangan atau menyerah dalam penyelesaian masalah honorer K2 yang sudah dibahas bersama Komisi II DPR RI selama setahun terakhir.
“Sekali lagi saya mohon maaf karena saya tidak bisa menyelesaikan masalah honorer K2. Sebab, aslinya masalah K2 ini sudah tuntas,” terang Yuddy.
Dia menyebutkan, semua cara sudah ditempuh untuk menggolkan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS. Namun berbagai kendala ditemui, salah satunya regulasi.
“Saya bukannya tidak bekerja tapi memang tidak ada celah lagi untuk honorer K2,” ujarnya.
Itu sebabnya, lanjut Yuddy, pemerintah pusat mengembalikan penyelesaian masalah honorer K2 ke pejabat pembina kepegawaian (PPK). Masing-masing daerah dipersilakan membuat peta kebutuhan pegawainya dan mengambil kebijakan sendiri.
Bagi honorer K2 yang berusia di bawah 35 tahun dan ada kompetensinya bisa mengikuti tes CPNS lewat jalur umum. Sedangkan yang berusia di atas 35 tahun ikut seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Yang tidak sesuai kriteria, saya kembalikan lagi kepada kepala daerah, mau diapakan tenaga honorernya,” tuturnya.(esy/jpnn)
JAKARTA – Sikap pasrah ditunjukkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi saat Rapat Kerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jalan Bareng Menteri AHY, Ikanot Undip Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Tanah
- Pemprov Sumsel & Kedubes Kanada Berkolaborasi, Perkuat Penanganan Perubahan Iklim
- Pertukaran Pelajar Sinarmas World Academy & PKU ES Bawa Dampak Positif
- Etana dan PrimaKu Berkolaborasi Meningkatkan Jangkauan Vaksinasi Anak di Indonesia
- Kecelakaan Tunggal di Jalan Kyai Tapa, Pengendara Motor Tewas
- Persiapkan Talenta Terbaik di Industri Asuransi, Indonesia Re Jalin Kerja Sama dengan STIMRA