Menteri Yuddy Perpanjang Izin Mengemudi di Layanan SIM Keliling

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bekerja sama dengan Korlantas Polri menggelar kegiatan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) keliling. Kegiatan ini sebagai upaya jemput bola terhadap masyarakat yang bekerja. Mereka tidak perlu repot-repot datang langsung ke kantor polisi.
“Pelaksanaan SIM ini merupakan salah satu bentuk pelayanan publik, dimana kepolisian tidak perlu menunggu di kantor polisi tetapi mendekati tempat-tempat yang membutuhkan,” kata MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Rabu (6/1).
Dalam kesempatan itu, Yuddy juga ikut memperpanjang SIM-nya yaitu SIM A dan SIM C. Menurut Yuddy, orang-orang yang bekerja di perkantoran dan keluarganya kadang tidak punya waktu cukup untuk membuat SIM, dan hal itu diketahui polisi.
“Jadi ini bagaimana cara polisi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga perlu diapresiasi. Ini sangat positif,” kata Yuddy.
Deputi Bidang Pelayanan Publik, Mirawati Sudjono mengatakan, pelaksanaan SIM keliling ini sangat bagus. Menurutnya, pelayanan yang diberikan petugas Korlantas sangat bagus, cepat, mudah, transparan, akuntabel dan terukur.
“Itu pelayanan prima. Tinggal ditambah banner mengenai standar dan maklumat pelayanan sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang cukup," ucapnya.
Kabid Regident Kombes Pol Refdi Andi mengatakan pelaksanaan SIM keliling ini sebagai tindak lanjut Korlantas Polri yang sudah melaunching SIM online pada bulan Desember lalu. Ia menjelaskan SIM online ini sudah terkoneksi ke semua daerah, sehingga masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM, khususnya SIM C dan SIM A.(esy/jpnn)
JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bekerja sama dengan Korlantas Polri menggelar kegiatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Legislator Bicara Prinsip Keadilan
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody