KPK Harus Segera Ambil Alih Kasus Bansos Sumut

KPK Harus Segera Ambil Alih Kasus Bansos Sumut
KPK Harus Segera Ambil Alih Kasus Bansos Sumut

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapatkan desakan untuk mengembangkan kasus dugaan korupsi 'pengamanan' perkara Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. ‎Kali ini desakan tersebut ‎disampaikan oleh sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (Amuk)‎ di depan Gedung KPK Jakarta, Rabu (6/1).‎

"Mendesak KPK agar tidak tebang pilih dalam kasus korupsi dana Bansos Sumut untuk periksa Surya Paloh dan Prasetyo, serta KPK harus ambil alih kasus korupsi dana Bansos ini,” kata Koordinator Amuk, Ode Kardi saat berorasi.

‎Dalam kesempatan ini, mereka juga meminta ‎Presiden Joko Widodo untuk mencopot Prasetyo dan kursi Jaksa Agung. Menurut Ode, hal itu penting demi terciptanya Kejaksaan Agung yang bersih.

‎Apalagi, dalam sidang kasus 'pengamanan’ perkara Bansos dengan terdakwa Patrice Rio Capella, terkuak adanya uang sebesar 20 ribu Dollar AS untuk Prasetyo.

‎Fakta itu pun diamini oleh istri mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti. Istri kedua Gatot itu mengakui jika dia dan suaminya telah menyiapkan uang untuk Prasetyo.

‎"Mendesak kepada Jokowi untuk segera dan secepatnya mencopot Prasetyo dari jabatannya sebagai Jaksa Agung,” demikian Ode Kardi.‎ (sam)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapatkan desakan untuk mengembangkan kasus dugaan korupsi 'pengamanan' perkara Bantuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News