Menunggu Perintah Jokowi untuk Tertibkan Bahasa Asing

Menunggu Perintah Jokowi untuk Tertibkan Bahasa Asing
Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Dadang Sunendar. Foto: Mesya Mohammad/JPNN

Saat ini, lanjut Dadang, sedang dirancang Perpres tentang penggunaan bahasa Indonesia. Kemendikbud berharap Perpres tersebut segera ditandatangani presiden agar bahasa negara makin membumi. (esy/jpnn)


Kemendikbud menilai penggunaan bahasa asing di ruang publik harus segera ditertibkan


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News