Menunggu Perintah Jokowi untuk Tertibkan Bahasa Asing
Kamis, 25 Oktober 2018 – 11:25 WIB

Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Dadang Sunendar. Foto: Mesya Mohammad/JPNN
Saat ini, lanjut Dadang, sedang dirancang Perpres tentang penggunaan bahasa Indonesia. Kemendikbud berharap Perpres tersebut segera ditandatangani presiden agar bahasa negara makin membumi. (esy/jpnn)
Kemendikbud menilai penggunaan bahasa asing di ruang publik harus segera ditertibkan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Prabowo Komentari Soal Ijazah Palsu Jokowi, Pengamat Beri Penilaian
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu