Menunggu Perintah Jokowi untuk Tertibkan Bahasa Asing
Kamis, 25 Oktober 2018 – 11:25 WIB
Saat ini, lanjut Dadang, sedang dirancang Perpres tentang penggunaan bahasa Indonesia. Kemendikbud berharap Perpres tersebut segera ditandatangani presiden agar bahasa negara makin membumi. (esy/jpnn)
Kemendikbud menilai penggunaan bahasa asing di ruang publik harus segera ditertibkan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
- Visa Diaspora
- Spesialis Permenkes
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- Timnas U-23 Indonesia vs Guinea, Jokowi: Harus Optimistis Menang
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas