Menunggu Putusan MK, PBNU: Jangan Larut dalam Kebencian, Harus Move On

Menunggu Putusan MK, PBNU: Jangan Larut dalam Kebencian, Harus Move On
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (keempat kiri) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4/2024). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan oleh pemohon Tim Hukum pasangan Ganjar-Mahfud. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

jpnn.com, JAKARTA - Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah jadi momentum bagi semua kalangan untuk kembali merajut silaturahmi yang mungkin sempat terputus karena perbedaan pandangan politik pada Pemilu 2024.

“Sudahi kebencian, karena kontestasi politik telah usai. Mari segera merajut kembali tali silaturahmi anak bangsa, jangan larut dalam kebencian, Pemilu sudah selesai,” kata Ketua PBNU Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi.

Gus Fahrur, sapaan Ahmad Fahrur Rozi, mengajak masyarakat kembali fokus membangun masa depan. Salah satu kunci keberhasilan membangun bangsa ini adalah persatuan semua kalangan dan melupakan segala perbedaan politik pada Pemilu 2024.

“Harus move on, bersatu membangun. Masih ada kesempatan Pemilu ke depan lagi,” ujar Gus Fahrur.

Masyarakat Indonesia baru saja menyelesaikan Pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPRD, dan DPD. Prosesnya berlangsung lancar, dari pencoblosan sampai rekapitusasi suara tingkat nasional.

Saat ini, masyarakat masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilu 2024 yang akan diumumkan pada 22 April. Untuk menjaga suasana tetap kondusif, pengamat politik Bawono Kumoro, meminta semua kalangan menerima putusan MK.

"Semua pihak harus menerima secara besar hati, lapang dada, dan legawa. Karena putusan MK merupakan putusan final dan mengikat," kata Bawono. (flo/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Gus Fahrur mengajak masyarakat kembali fokus membangun masa depan setelah proses masa Pemilu 2024 usai.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News