Memprediksi Putusan MK, Anies Optimistis, Ganjar Butuh 5 Hakim yang Berani

jpnn.com - JAKARTA - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang menjadi hajatannya Mahkamah Konstitusi hampir tiba di babak akhir, yakni pengucapan putusan atau ketetapan.
MK telah menuntaskan pemeriksaan pendahuluan, yakni memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon.
Dalam sidang PHPU Pilpres 2024 ini, ada dua pemohon, yaitu pemohon satu (Anies-Muhaimin) dan pemohon dua (Ganjar-Mahfud).
MK juga telah menggelar pemeriksaan persidangan, yakni mendengar jawaban termohon (Komisi Pemilihan Umum), mendengar keterangan pihak terkait (Prabowo-Gibran), dan menyimak keterangan para penyandang Pemberi Keterangan.
MK juga sudah mengesahkan alat bukti termohon, pihak terkait dan pemberi keterangan.
Seturut jadwal, majelis hakim akan membacakan atau mengucapkan putusan/ketetapan pada 22 April.
Masih percaya dengan MK? Kira-kira apa putusan MK dalam perkara PHPU Pilpres 2024?
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana