Menunggu Teman Main di Apartemen, F Tewas Dianiaya Sekelompok Orang
Selasa, 03 Januari 2023 – 23:03 WIB

Para pelaku kasus penganiayaan pria yang tewas di Jalan Jenderal Ahmad Yani, saat di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (2/1). Foto: Humas Polres Metro Bekasi Kota
Akibat kejadian itu, korban tewas bersimbah darah terkena bacokan. Adapun NF mengalami luka di bagian wajah dan kepalanya.
NF kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi Kota. Tak butuh waktu lama, polisi bisa meringkus kelima pelaku.
Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan dan ancaman hukuman penjaranya paling lama 12 tahun. (cr1/jpnn)
Seorang pria berinisial F tewas seusai dikeroyok sekelompok orang di depan sebuah apartemen, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bekasi, Minggu (1/1) dini hari
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Mutilan di Bekasi Divonis Seumur Hidup, JPU Banding
- Satu Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa UHO Kendari Menyerahkan Diri, Korban juga Ditikam
- Tren Baru 'Staycation' Nyaman, Makin Populer Menyaingi Hotel
- Perumnas Luncurkan Tower Apartemen Baru di Medan
- Viral Pengeroyokan di Kabupaten Bandung, Pelakunya Ternyata
- Pegawai Kemenkumham Dikeroyok di Kantor Perindo, Pelakunya Langsung Ditahan