Menurut Bang Yos, Ini Sangat Penting!
Jumat, 15 Januari 2016 – 20:27 WIB

Kepala BIN Sutiyoso. Foto: dok.JPNN
"Tapi ketika keamanan nasional terancam oleh terorisme, mereka dapat mengedepankan proses intelijen, dimana lembaga intelijen diberikan kewenangan untuk melakukan penangkapan dan pengamanan seperti di Malaysia," pungkasnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso menilai Undang-Undang 17 Tahun 2011 tentang intelijen negara memberikan kewenangan yang lemah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia