Menurut Bang Yos, Ini Sangat Penting!
Jumat, 15 Januari 2016 – 20:27 WIB
"Tapi ketika keamanan nasional terancam oleh terorisme, mereka dapat mengedepankan proses intelijen, dimana lembaga intelijen diberikan kewenangan untuk melakukan penangkapan dan pengamanan seperti di Malaysia," pungkasnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso menilai Undang-Undang 17 Tahun 2011 tentang intelijen negara memberikan kewenangan yang lemah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua MPR Bamsoet Singgung Potensi Besar Tanah Papua yang Belum Digarap Maksimal
- Saksi Ahli Soroti Soal Dugaan Terdakwa Hapus Pesan Singkat
- Pengamat Bicara Soal Peran Jokowi di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Simak
- Penjabat Gubernur PPB Mohammad Musa'ad Dinilai Tidak Mengayomi Orang Asli Papua Jadi ASN
- Respons Kejagung soal Kabar Jampidsus Dimata-matai Anggota Densus 88
- Fahri Bachmid Dinilai Tepat Pimpin PBB dan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran