Menurut Gubernur, Seleksi CPNS 2017 Lebih Ketat

Menurut Gubernur, Seleksi CPNS 2017 Lebih Ketat
Peserta SKD penerimaan CPNS di lingkungan Pemprov Kaltara saat melihat nilai usai mengikuti ujian hari pertama kemarin (11/10). Foto: IWAN KURNIAWAN/RADAR KALTARA/JPNN.com

jpnn.com, TANJUNG SELOR - Gubernur Kaltara Irianto Lambrie menilai, seleksi penerimaan CPNS tahun ini lebih ketat dibanding rekrutmen 2014 silam.

Dia mengatakan, tes CPNS Kaltara pada 2014 juga menggunakan sistem CAT (computer assisted test). Namun, untuk passing grade hasil seleksi kompetensi dasar (SKD), tahun ini dinaikkan atau lebih tinggi dibanding 2014.

“Untuk sekarang lebih teliti. Sulit dilakukan kecurangan oleh pejabat dan peserta sendiri. Jadi, tidak ada lagi kolusi dan nepotisme. Harus berasal dari usaha peserta sendiri agar bisa lolos,” tutur Irianto usai memantau di Laboratorium CAT Pemprov Kaltara, kemarin.

Dengan dilakukan kenaikan passing grade, kata Irianto, pemerintah ingin mendapatkan calon aparatur sipil negara (ASN) yang berkualitas.

Dia mengatakan, masyarakat Kaltara harus bersyukur karena mendapatkan keistimewaan dari pemerintah pusat terkait syarat minimal indeks prestasi kumulatif (IPK). Jika secara umum harus minimal IPK 2,75, putra-putri Kaltara diberi keistimewaan IPK minimal 2,3.

“Ini bentuk usaha kami ke pemerintah pusat, Menpan-RB, Kepala BKN wilayah dan lainnya. Ini namanya keberpihakan pemerintah pusat terhadap Kaltara yang harus disyukuri,” ucapnya.

Dari syarat IPK tersebut, bisa menyaring peserta yang berasal dari luar daerah. Sebab, pendaftar CPNS Kaltara bukan hanya putra daerah saja, tapi seluruh Indonesia. Pendaftar luar Kaltara tentu tidak bisa mendaftar jika nilai IPK di bawah 2,75.

Meski bakal menambah sekitar 500 ASN, jumlah tersebut sebenarnya masih belum sesuai dengan kondisi beban kerja di provinsi termuda ini.

Dengan dilakukan kenaikan passing grade hasil seleksi kompetensi dasar (SKD), pemerintah ingin mendapatkan calon aparatur sipil negara (ASN) yang berkualitas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News