Menurut Jokowi, Program Ini Bisa Pulihkan Luka Rakyat Akibat Pelanggaran HAM
Menurut Mahfud, pemerintah dan rakyat Aceh turut berkontribusi dalam catatan sejarah Indonesia.
Selain itu, Mahfud melanjutkan ini merupakan bentuk penghormatan negara terhadap proses perdamaian yang berlangsung di Aceh, serta penghormatan terhadap bencana kemanusiaan tsunami yang terjadi pada 2004 lalu.
“Ketiga hal tersebut memiliki dimensi kemanusiaan yang kuat, relevan dengan agenda pemenuhan hak korban dan pencegahan yang sudah, sedang, dan akan terus dilakukan,” ucap Mahfud.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyerahkan secara simbolis bantuan dan hak-hak korban maupun ahli waris kepada delapan perwakilan penerima. Presiden Jokowi juga meninjau stan-stan kementerian/lembaga yang berkontribusi dalam memberikan hak-hak korban.
Turut mendampingi Jokowi dalam acara tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki. (Tan/JPNN)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Jokowi mengakui penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat di Indonesia melalui proses yang lama dan sangat panjang.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Polling Institute Rilis Kepuasan Publik kepada Jokowi Tembus 77,1 Persen
- Mendampingi Jokowi Kunker, Qodari: Saya Terkejut Saat Diajak
- Jokowi Menugaskan Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden
- Mahfud Nilai Revisi UU MK Menganggu Independensi Hakim
- Grace Natalie PSI Dapat Tugas dari Presiden Jokowi di Pemerintahan
- Klub Presiden Bisa Berikan Ide dan Gagasan Besar untuk Kemajuan NKRI