Menurut Sri Mulyani, Hanya 5% ASN Punya Niat Korupsi
“Kalau didominasi melalui ketakutan, kekhawatiran, dan apalagi ancaman maka seluruh sistem akan mengikuti tone seperti itu. Itu very high cost, sangat tidak pasti, dan dari sisi ekonomi itu menjadi beban yang luar biasa,” katanya.
Menurut Sri Mulyani, jumlah ASN yang memiliki niat untuk melakukan korupsi hanya sekitar 5 persen sehingga mayoritas aparatur negara memang benar-benar bekerja sesuai dengan tanggung jawab dan integritasnya.
“Saya percaya mungkin 95 persen ASN itu baik, bahkan 97,5 persen. Sedangkan yang memang mempunyai niat jahat itu sedikit, jadi kita harus memenangkan yang besar ini,” katanya.
Tak hanya itu, ia percaya bahwa membangun Indonesia sebagai negara yang bersih dan bebas korupsi merupakan upaya berkelanjutan sehingga harus terus dilakukan dan diperlukan koordinasi dari semua pihak.
“Dalam birokrasi, saya percaya bahwa membangun sistem yang bersih adalan suatu upaya berkelanjutan. Enggak bisa hanya sekali dalam sutau periode atau event,” katanya.
Sri Mulyani pun mengapresiasi KPK yang memberikan penghargaan Penerapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Terbaik 2019 kepada beberapa instansi tepat pada rangkaian acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA).
“Penghargaan itu untuk mengingatkan bahwa Anda pejabat publik sehingga yang harus dilakukan adalah untuk publik, bukan untuk diri sendiri. Hal-hal yang sifatnya konkret sepeti itu harus menjadi contoh dan role model,” kata Sri Mulyani. (antara/jpnn)
Menkeu Sri Mulyani berharap ada rasa saling percaya antara ASN dengan KPK karena mayoritas ASN tidak punya niat korupsi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?