Menyelundupkan 319 Kg Sabu-Sabu, 8 WN Iran Ditangkap BNN

Menyelundupkan 319 Kg Sabu-Sabu, 8 WN Iran Ditangkap BNN
Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol. I Wayan Sugiri memberi keterangan kepada wartawan di Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Selasa (28/3/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri.

jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak delapan warga negara Iran yang berusaha berusaha menyelundupkan sabu-sabu 319 kilogram ke Indonesia melalui jalur laut ditangkap Badan Narkotika Nasional, Kamis (23/2) lalu.

WN Iran itu berinisial ARZ, AWS, AAB, UD, AN, SS, WMP, dan WBK ini menyelundupkan sabu-sabu dengan berat ratusan kilogram tersebut melalui kapal yang berlayar di sekitar Samudera Hindia Laut Jawa Selatan.

Sabu-sabu ini berasal dari jaringan internasional Golden Crescent.  Adapun Golden Crescent merujuk pada kawasan pemasok opium yang berlokasi di Asia Selatan. Negara-negara yang termasuk di dalam kawasan tersebut adalah Afganistan, Iran, dan Pakistan. Sindikat ini adalah salah satu jaringan narkoba yang sering diungkap oleh BNN.

Penangkapan tersebut berawal dari tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan kepolisian yang melakukan patroli gabungan di sekitar Samudera Hindia Laut Jawa Selatan seusai mendapatkan informasi adanya narkotika yang masuk ke Indonesia.

“Kami mendapatkan informasi akan ada masuk barang (narkotika), kemudian kami siapkan personel dan kerja sama dengan Bea Cukai," kata Deputi Pemberantasan BNN Brigjen I Wayan Sugiri kepada wartawan di Kantor BNN, Jakarta Timur, Selasa (28/3).

Kemudian, tim gabungan menemukan kapal yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Sugiri menyebut tim sempat berupaya menyetop kapal pembawa sabu-sabu yang ditumpangi WN Iran itu hingga akhirnya melepaskan tembakan peringatan.

"Tidak mudah untuk bisa menyetop pelaku yang membawa narkotika itu karena ini sudah jaringan internasional. Kami lakukan pengejaran, mereka lari, tetapi kami kejar dan beri tembakan peringatan baru berhenti," tuturnya.

BNN menangkap 8 WN Iran yang diduga hendak menyelundupkan sabu-sabu 319 kilogram.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News