Menyelundupkan Sisik Trenggliling, 1 WN Mesir dan 2 WNI Ditangkap Polisi
jpnn.com - TANGERANG - Penyelundupan 67,8 kilogram sisik kulit satwa yang dilindungi jenis Trenggiling digagalkan Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Dari penangkapan itu, tim menahan dan menyidik tiga tersangka, yakni ASH yang warga negara Mesir, serta dua WNI berinisial AT (41) dan AS (43).
Ketiganya diringkus polisi di Terminal Kargo Bandara Soekarno Hatta.
"Para tersangka diotaki warga negara asing (WNA) asal Mesir,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi di Tangerang, Banten, Rabu (12/4).
Perwira menengah Polri ini menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, komplotan itu mengaku sudah melakukan aksinya lebih dari tiga bulan.
Sementara, lanjut dia, para tersangka menjalankan modus operandinya dengan memperjualbelikan melalui platform media sosial (medsos) dengan harga yang cukup tinggi.
"Hewan trenggiling yang diselundupkan berasal dari Jawa Barat dan Banten.
Para tersangka menjual hasil selundupan melalui media sosial Facebook," ujarnya.
Polisi menangkap 1 WN Mesir dan 2 WNI yang diduga melakukan penyelundupan sisik trenggiling.
- Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Pj Wali Kota Tanjungpinang Terancam 8 Tahun Penjara
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Siskaeee Kapan Disidang? Polisi Beri Penjelasan Begini
- Ketimbang Urus Kasus Connie, Polisi Disarankan Buka Pengusutan Dugaan Korupsi Tambang
- Pembunuh Penjual Nasi Goreng di Cilincing Terancam 15 Tahun Bui
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Minyak Kemiri Ilegal ke Malaysia