Menyoal RUU Kesehatan, Pakar Hukum Ingatkan Jangan Sembarangan Gunakan Omnibus
Selasa, 28 Maret 2023 – 19:18 WIB
Hal ini sekaligus menepis adanya dugaan kongkalingkong antara pemerintah dan Baleg. (mrk/jpnn)
Prof Maria mengingatkan pembentukan undang-undang menggunakan omnibus harus benar-benar dikaji, jangan sampai undang-undang terdampak menjadi berantakan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Pakar Hukum UGM: Kasus Karen Harus Ditangani dengan Cermat
- Pakar Hukum: Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, Tak Bisa Tekan Hakim
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- Mudahkan Perizinan Dasar Berusaha, UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan Ekonomi 2024