Menyongsong Rencana Penyatuan Tiga Zona Waktu

Menyongsong Rencana Penyatuan Tiga Zona Waktu
Menyongsong Rencana Penyatuan Tiga Zona Waktu
"Bagus kalau pasar uang valuta asing kita dibuka pada jam yang sama dengan Singapura dan Hong Kong. Jadi, kalau sampai terjadi persoalan likuiditas tidak akan terjadi perbedaan tajam soal nilai tukar," ujarnya.

Pemerintah memang sangat sangat mengedepankan efektivitas dan koordinasi kerja birokrasi, kesinambungan dunia usaha dengan berbagai pusat bisnis sebagai alasan menyatukan zona waktu. "Misalnya di negara lain bursa buka lebih awal eh kita baru buka, jadi kalau misalkan disana ada sentimen negatif ya bursa kita ikut kebawa," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa.

Saat ini, pusat pemerintahan, politik, ekonomi yang berada di Jakarta masuk WIB (selama ini meliputi Sumatera, Jawa, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, Red) atau GMT+7 ketinggalan satu jam dibanding waktu yang berlaku di kebanyakan negara Asia lain. Sedangkan Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur berada di zona Wita. Adapun Maluku, Papua, dan Papua Barat masuk WIT. 

Dalam satu zona waktu nanti yang direncanakan dimulai 28 Oktober mendatang, akan dipakai Waktu Indonesia Tengah atau GMT +8. Konsekuensinya, segala aktivitas di wilayah barat, termasuk Jakarta, harus sudah dibuka sejam sebelumnya dibanding sekarang. "Jadi, semua pekerja, khususnya Pegawai Negeri Sipil, nantinya kerja mulai pukul 07.00," kata Hatta.

BAYANGKAN Anda tinggal atau sedang berada di Jayapura. Ada uang, katakanlah USD 1.000, yang butuh Anda tukarkan ke rupiah begitu bank mulai buka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News