Menyongsong Rencana Penyatuan Tiga Zona Waktu
Senin, 04 Juni 2012 – 05:00 WIB

Menyongsong Rencana Penyatuan Tiga Zona Waktu
"Bagus kalau pasar uang valuta asing kita dibuka pada jam yang sama dengan Singapura dan Hong Kong. Jadi, kalau sampai terjadi persoalan likuiditas tidak akan terjadi perbedaan tajam soal nilai tukar," ujarnya.
Baca Juga:
Pemerintah memang sangat sangat mengedepankan efektivitas dan koordinasi kerja birokrasi, kesinambungan dunia usaha dengan berbagai pusat bisnis sebagai alasan menyatukan zona waktu. "Misalnya di negara lain bursa buka lebih awal eh kita baru buka, jadi kalau misalkan disana ada sentimen negatif ya bursa kita ikut kebawa," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa.
Saat ini, pusat pemerintahan, politik, ekonomi yang berada di Jakarta masuk WIB (selama ini meliputi Sumatera, Jawa, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, Red) atau GMT+7 ketinggalan satu jam dibanding waktu yang berlaku di kebanyakan negara Asia lain. Sedangkan Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur berada di zona Wita. Adapun Maluku, Papua, dan Papua Barat masuk WIT.
Dalam satu zona waktu nanti yang direncanakan dimulai 28 Oktober mendatang, akan dipakai Waktu Indonesia Tengah atau GMT +8. Konsekuensinya, segala aktivitas di wilayah barat, termasuk Jakarta, harus sudah dibuka sejam sebelumnya dibanding sekarang. "Jadi, semua pekerja, khususnya Pegawai Negeri Sipil, nantinya kerja mulai pukul 07.00," kata Hatta.
BAYANGKAN Anda tinggal atau sedang berada di Jayapura. Ada uang, katakanlah USD 1.000, yang butuh Anda tukarkan ke rupiah begitu bank mulai buka
BERITA TERKAIT
- Gelar Panen Raya di Purbalingga, BAZNAS Dorong Kemandirian Petani Mustahik
- Legislator Minta Bank Jatim Merebut Kembali Kepercayaan Nasabah
- BPS Akui Adanya Perlambatan Konsumsi Rumah Tangga
- Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2025 Melonjak, Cek Daftarnya
- Indonesia Investment Outlook 2025 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
- Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini 5 Mei, Kompak Naik