Menyongsong Rencana Penyatuan Tiga Zona Waktu
Senin, 04 Juni 2012 – 05:00 WIB

Menyongsong Rencana Penyatuan Tiga Zona Waktu
BAYANGKAN Anda tinggal atau sedang berada di Jayapura. Ada uang, katakanlah USD 1.000, yang butuh Anda tukarkan ke rupiah begitu bank mulai buka di ibu kota Papua tersebut pada pukul 08.00 WIT (Waktu Indonesia Timur).
Karena lebih cepat dua jam dari pusat pemerintahan di Jakarta yang masuk WIB (Waktu Indonesia Barat), otomatis bank-bank di Papua akan memakai kurs sehari sebelumnya. Padahal, dalam selisih waktu dua jam itu segala hal bisa terjadi yang dapat mempengaruhi nilai tukar.
Baca Juga:
Jadi, ketika pada pukul 08.00 di Papua Anda hanya mendapat nilai tukar Rp 9.300an untuk USD 1, dua jam kemudian saat Jakarta baru memasuki pukul 08.00, kursnya sudah bisa menembus Rp 9.600an atau lebih. Anda yang rugi, dan bank yang repot.
Karena itulah, Ketua Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono sangat mendukung rencana pemerintah menyatukan zona waktu secara nasional. Pasalnya, penyatuan zona waktu yang direncanakan akan dilakukan pada tanggal 28 Oktober 2012 tersebut dinilai penghobi fotografi itu akan berdampak positif bagi bisnis perbankan di Tanah Air.
BAYANGKAN Anda tinggal atau sedang berada di Jayapura. Ada uang, katakanlah USD 1.000, yang butuh Anda tukarkan ke rupiah begitu bank mulai buka
BERITA TERKAIT
- BPS: Ekonomi Triwulan I 2025 Tumbuh 4,87 Persen
- Dealer Gathering 2025 Jadi Ajang Strategi Penguatan Pasar Elektronik
- Persediaan Emas di Pegadaian Aman, Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi
- MPMX Fokus Pertahankan Stabilitas Bisnis di Tengah Gejolak Ekonomi
- Kuartal I 2025, Laba Bersih PTPN Group Meroket Jadi Sebegini
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%