Menyusul Fredi, Razak Karim Ditahan Polda Malut Terkait Korupsi
Selasa, 08 Februari 2022 – 16:05 WIB

Polda Malut tahan Direktur PT Amarta Maha Karya, Razak Karim. ANTARA/Abdul Fatah
Mereka ialah LK alias Lutfi selaku mantan kepala Dinas PUPR Sula sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Sekretaris Dinas PUPR Masykur selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dugaan korupsi DAK Kepulauan Sula tersebut terjadi pada 2018 dan 2019 dengan nilai kontrak sebesar Rp 9,79 miliar pada dinas PUPR setempat yang dikerjakan oleh oleh PT AMK. (ant/fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Dirut PT AMK Razak Karim menyusul Anggota DPRD Fredi Parengkuan yang ditahan penyidik Polda Malut terkait korupsi proyek irigasi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil