Menyusul Megawati, F-PDR Bakal Mengajukan Jadi Amicus Curiae ke MK
Kamis, 18 April 2024 – 16:22 WIB
Dalam akhir dokumen amicus curiae terdapat tulisan tangan Megawati sebagai ungkapan perjuangan Raden Ajeng Kartini yang tidak pernah sia-sia dalam melawan penyalahgunaan kekuasaan. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
F-PDR bakal mengajukan sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan seperti dilakukan Megawati Soekarnoputri. Kapan akan disampaikan?
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Partai Buruh dan Partai Gelora Hari Ini Resmi Ajukan Gugatan UU Pilkada ke MK
- Tanpa Megawati, Daftar Pemain Timnas Voli Putri Indonesia untuk AVC Challenge 2024
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
- Gebuk Gresik Petrokimia, Megawati Bawa Jakarta BIN Finis Peringkat Kedua di Putaran Pertama Proliga 2024
- Peneliti TSRC Sebut Kompleksitas Pemilu 2024 Munculkan Fenomena Split-Ticket Voting
- MK Enggan Komentari RUU Mahkamah Konstitusi