Menyusul Megawati, F-PDR Bakal Mengajukan Jadi Amicus Curiae ke MK
Kamis, 18 April 2024 – 16:22 WIB

Sekretaris Eksekutif F-PDR Rudi S Khamri di Jakarta Pusat, Kamis (18/4). Aristo/JPNN
Dalam akhir dokumen amicus curiae terdapat tulisan tangan Megawati sebagai ungkapan perjuangan Raden Ajeng Kartini yang tidak pernah sia-sia dalam melawan penyalahgunaan kekuasaan. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
F-PDR bakal mengajukan sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan seperti dilakukan Megawati Soekarnoputri. Kapan akan disampaikan?
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Live Streaming Final Four Proliga 2025 Seri Solo: Menanti Aksi Megawati
- Proliga 2025: Pelatih Gresik Buka Peluang Mainkan Megawati di Final Four Seri Solo
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina