Menyusun Arah Baru Pembangunan Nasional: Urgensi PPHN Dalam Tata Kelola
Oleh: Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH - Anggota Badan Pengkajian MPR Fraksi PDI Perjuangan

3. PPHN diharapkan dapat mengatasi ketidaksesuaian regulasi antara pusat dan daerah tanpa mengurangi semangat otonomi daerah; dan
4. PPHN perlu menjadi pedoman yang efektif bagi daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar daerah tidak bergantung pada transfer dari pusat.
Kesimpulan
PPHN bukanlah sekadar dokumen kebijakan, melainkan fondasi penting dalam memastikan arah pembangunan nasional yang berkelanjutan. Dengan pendekatan yang inklusif dalam penyusunannya, serta mekanisme akuntabilitas yang jelas, PPHN dapat menjadi alat strategis dalam mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat.
Langkah ke depan adalah memastikan bahwa PPHN tidak hanya menjadi wacana politik, tetapi benar-benar diterapkan sebagai pedoman pembangunan yang berorientasi pada kepentingan rakyat. Dengan begitu, kesinambungan kebijakan negara dapat terjaga tanpa mengorbankan prinsip demokrasi dan konstitusi.(***)
Terkait PPHN dan kebutuhan amendemen UUD 1945, maka menarik untuk disimak bahwa sejak dilakukan amendemen (1999-2002), UUD 1945 mengalami perubahan signifikan.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Jawaban Guyon Soal Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Singgung Soal Turunnya Belanja Iklan