Meragukan, HNW Minta Data Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19 Divalidasi

Meragukan, HNW Minta Data Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19 Divalidasi
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid kembali memperjuangkan hak dan program bantuan bagi anak yatim piatu yang ditinggal orang tuanya akibat terpapar Covid-19.

Hidayat mengusulkan agar Kementerian Pendayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (PPPA) maksimalkan integrasi data anak yatim piatu akibat Covid-19 yang ada di berbagai kementerian, sehingga bisa menjadi landasan pemerintah dalam percepatan pemenuhan hak dan pemberian program bantuan.

Usulan itu disampaikan Hidayat dalam Rapat Kerja Komisi VIII secara daring dengan KemenPPPA, Senin (23/8). Usulannya itu pun disetujui sehingga menjadi keputusan rapat yang meminta KemenPPPA melengkapi dan memvalidasi data anak yatim, piatu, dan yatim piatu akibat Covid-19.

"Saya minta data anak yatim piatu akibat Covid-19 divalidasi, sebagai bukti realisasi dari fungsi serta peran serta KemenPPPA untuk melindungi dan memberdayakan anak termasuk anak-anak yatim piatu akibat covid-19," ujar Hidayat.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi VIII DPR itu lantaran meragukan data yang dipaparkan KemenPPPA bahwa anak yang menjadi yatim/piatu akibat Covid-19 hanya 3.633 orang. Padahal, pada awal Agustus saja Kemensos telah merilis jumlahnya mencapai 11.045 anak. Di Jawa Timur saja, per 16 Agustus 2021 jumlah yatim akibat Covid-19 mencapai 6.198 orang.

HNW -panggilan Hidayat Nur Wahid- memahami bahwa persoalan pendataan ini tidak mudah lantaran Satgas Covid-19 nasional belum memasukkan profil jumlah anak bagi orang dewasa yang meninggal akibat Covid-19.

Namun, katanya, pandemi yang sudah berjalan lebih dari setahun seharusnya memberi waktu yang cukup untuk merumuskan mekanisme dan metodologi pendataan serta integrasi data antar kementerian dan lembaga (K/L).

Dengan begitu, pemerintah memiliki data valid tentang jumlah anak yatim piatu korban Covid-19. Sehingga, program yang dilakukan bisa tepat sasaran dan tidak menjadi potensi baru terjadinya inefisiensi dan korupsi.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid kembali perjuangkan yatim piatu akibat Covid-19 mendapatkan hak-haknya dari negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News