Merampok, Driver Taksi Online Akhirnya Ditangkap

Merampok, Driver Taksi Online Akhirnya Ditangkap
Ilustrasi borgol. Pixabay

jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Surabaya akhirnya menuntaskan perburuan kasus curat yang dilakukan seorang pengemudi taksi online Uber.

Yudha Pratama dicokok polisi Selasa malam (1/8) di rumahnya di kawasan Ngampelsari, Candi, Sidoarjo.

Dia diburu polisi lantaran terlibat curat pada 25 Juli silam di area Panjang Jiwo.

Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Eko Soedjarwo menyatakan, kasus yang menimpa korban LS, seorang perempuan, itu melalui perencanaan yang matang.

Kepada polisi, tersangka mengaku telah mengenal LS tiga hari sebelumnya.

Sebab, LS pernah memesan taksi dan secara kebetulan Yudha dua kali menyopirinya.

Melalui perkenalan singkat tersebut, Yudha dan LS lantas bertukar nomor dan berkomunikasi intensif.

Sejak pagi pada 25 Juli itu, Yudha mengajak LS jalan-jalan dan akhirnya baru bisa bertemu ketika malam.

Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Surabaya akhirnya menuntaskan perburuan kasus curat yang dilakukan seorang pengemudi taksi online Uber.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News