Merampok Polwan, AF Langsung Ditembak

Merampok Polwan, AF Langsung Ditembak
Perampok ditembak polisi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu handphone, pisau dapur, uang tunai sebesar Rp 250.000, dan satu anting emas seberat 0,74 gram," katanya.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)


Pelaku merampok polwan saat korban berada di indekosnya seorang diri. Sangat nekat.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News