Merampok Polwan, AF Langsung Ditembak
Selasa, 13 Desember 2022 – 21:20 WIB
"Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu handphone, pisau dapur, uang tunai sebesar Rp 250.000, dan satu anting emas seberat 0,74 gram," katanya.
Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)
Pelaku merampok polwan saat korban berada di indekosnya seorang diri. Sangat nekat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- Pencarian Dokter yang Tenggelam di Pantai Lancing Sudah Berlangsung 11 Hari
- Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor Darah Demi Penuhi Kebutuhan Stok
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Maling Motor Milik Polwan, MS dan AB Merasakan Akibatnya