Merasa Bersih dari e-KTP, Pramono Tepis Pengakuan Novanto

Merasa Bersih dari e-KTP, Pramono Tepis Pengakuan Novanto
Pramono Anung. Foto: M. Fathra

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR Pramono Anung menepis pengakuan Setya Novanto yang menyebutnya menerima USD 500 ribu dari pengusaha Made Oka Masagung terkait e-KTP. Politikus PDI Perjuangan itu bahkan siap dikonfrontasi untuk membuktikan bahwa dia sama sekali tak pernah menerima rasuah terkait proyek nasional di Kementerian Dalam Negeri itu.

Pramono mengatakan, dirinya merupakan wakil ketua DPR 2009-2014 saat proyek e-KTP direncanakan dan direalisasikan. Namun, mantan sekretaris jenderal PDIP itu mengaku tak pernah berurusan dengan pihak mana pun soal e-KTP yang dibahas di Komisi II DPR.

"Pertama dari periode 2009-2014 saya pimpinan DPR yang membawahi mengoordinasikan komisi IV sampai komisi VII. Sama sekali tidak berhubungan dengan komisi II, dan juga sama sekali tidak berhubungan dengan Banggar (Badan Anggaran, red),” kata Pramono saat ditemui wartawan di Kompeks Istana Negara, Kamis (22/3).

Pramono lantas menyodorkan dalih untuk mematahkan pengakuan Novanto. Logikanya, sambung politikus asal Kediri, Jawa Timur itu, suap ada kaitannya dengan kewenangan ataupun jabatannya.

Namun, Pramono mengaku tidak pernah bicara satu kata pun berkaitan dengan urusan e-KTP. "Termasuk semua pejabat yang diperiksa dan di persidangan yang ada kemarin, tidak ada satu pun yang pernah berbicara e-KTP dengan saya," tegasnya.

Selain itu, Pramono juga menyoroti pengakuan Novanto yang tidak berdasar penglihatan atau pendengaran sendiri, tapi mengutip pernyataan pihak lain. Yang juga jadi pertanyaan Pramono, selama ini Novanto sering mengaku lupa soal peristiwa yang melibatkannya dalam kasus e-KTP.

"Jadi Pak Nov kan selalu katanya, katanya katanya. Kalau ditanya hakim kan katanya. Tetapi hal yang mengenai dirinya selalu bilang saya tidak ingat. Jadi kalau mengenai orang lain yang katanya," tutur Pramono.

Karena itu Pramono siap dikonfrontasi dengan pihak lain untuk membuktikan pengakuan Novanto salah. Bahkan, Pramono juga siap dihadirkan di persidangan.

Pramono Anung punya dalih untuk mematahkan pengakuan Setya Novanto yang menyebutnya telah menerima USD 500 ribu dari pengusaha Made Oka Masagung terkait e-KTP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News