Merasa Dibodohi, Warga Ogah Bayar Sewa Pada KAI
Sabtu, 08 April 2017 – 22:08 WIB

Jalur kereta api. Foto dok JPNN.com
Mereka diberi kesempatan untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun. (bel/fin/c11/diq/jpnn)
Warga di Kelurahan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jatim bergolak. Sebanyak 50 kepala keluarga (KK) menolak rencana sertifikasi tanah dari PT KAI.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Memperingati Hari Bumi, KAI Dorong Tren ESG di Sektor Transportasi
- KAI Logistik Optimalisasi Layanan Pra-Purna Angkutan BBM/BBK
- Operasional LRT Jabodebek Sepenuhnya Menggunakan Listrik, Lebih Ramah Lingkungan
- PT KAI Buka Suara Soal Penolakan Warga Jogja yang Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan
- Warga Terdampak Rencana Modernisasi Stasiun Lempuyangan Ogah Digusur
- Minimalkan Antrean di Stasiun Gambir, PT KAI Sediakan Layanan Daftar Face Recognition