Merasa Difitnah, Walikota Polisikan Wartawan
Selasa, 14 Mei 2013 – 11:14 WIB
TARAKAN - Walikota Tarakan H Udin Hianggio akan melaporkan wartawan salah satu koran bulanan dengan sangkaan pencemaran nama baik kepada pihak kepolisian. "Saya hanya ingin menegakkan kebenaran. Dan mudah-mudahan ini menjadi pelajaran buat wartawan yang tidak profesional karena tidak memenuhi kaidah etika jurnalistik," ujarnya. Sementara itu, Ketua NCW (National Corruption Watch) Koordinator Wilayah Kalimantan Timur, Taufiq Qurrahman juga akan menurunkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) NCW untuk menelusuri pemberitaan tersebut. Menurutnya, pemberitaan yang menyudutkan Walikota Tarakan itu dapat dikatakan sebagai upaya pembunuhan karakter seseorang oleh oknum wartawan.
Menurut Haji Udin, tulisan yang diterbitkan media tersebut hanyalah opini, bahkan terkesan lebih hebat dari seorang hakim karena sudah memvonis dirinya sebagai koruptor. Terkait nama beberapa kepala dinas yang namanya dicatut dalam koran tersebut dan dituliskan memberikan sejumlah uang kepada walikota, menurut Haji Udin tidak perlu dilakukan klarifikasi.
"Mereka (kepala dinas) sudah tahu, pernahkah saya meminta setoran dari kepada kepala dinas untuk walikota," ungkapnya.
Baca Juga:
TARAKAN - Walikota Tarakan H Udin Hianggio akan melaporkan wartawan salah satu koran bulanan dengan sangkaan pencemaran nama baik kepada pihak kepolisian.
BERITA TERKAIT
- Polisi Serius Berantas Pertambangan Bijih Timah Ilegal, Penampungnya Juga Ikut Disikat
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu