Merasa Diintimidasi Polisi, Butet Kartaredjasa: Saya Kehilangan Kemerdekaan
Putra dari koreografer dan pelukis Indonesia Bagong Kussudiardjo itu mengatakan tugas polisi adalah mengantisipasi ancaman ketertiban umum, tetapi yang dialami terkait pertunjukannya berbeda.
"Seminggu sebelumnya saya harus menandatangani surat yang salah satu itemnya berbunyi 'Saya harus mematuhi, tidak bicara politik, acara saya tidak boleh untuk kampanye, tidak boleh ada tanda gambar, tidak boleh urusan pemilu'," tuturnya.
Meskipun dia menampilkan cerita biasa, Butet menyebut baru kali ini sejak tahun 1998, polisi menambahkan redaksional akan aturan tidak boleh membicarakan politik yang harus ditandatanganinya.
"Itu menurut saya intimidasi. Intimidasi tidak harus pertemuan langsung, tidak harus ada pernyataan verbal dari polisi. Polisi datang marah-marah, bukan itu," ucapnya.
Butet mengaku hanya menceritakan fakta dan tidak berani menuduh kalau polisi alat negara di masa kampanye ini mulai mengintervensi kehidupan publik.
"Cuman menceritakan fakta," lanjut Butet mengenai kejadian terkait pertunjukan teaternya yang berjudul Musuh Bebuyutan itu.
Dia meyakini rakyat Indonesia yang cerdas bisa menilai dengan sendirinya tentang peristiwa tersebut.
"Kalau saya kolase, kontennya kurang lebih seperti itu, lebih itu karena banyak mahasiswa, saya yakini kalau mahasiswa yang hadir di acara kita ini adalah pemilik masa depan bangsa dan negara," ujarnya.(ant/jpnn.com)
Video Terpopuler Hari ini:
Butet Kartaredjasa yang merasa diintimidasi polisi blak-blakan soal kejadian yang dia alami sebelum pertunjukan di Taman Ismail Marzuki.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru