Merasa Dikriminalisasi, Novel Tantang Polisi Naikkan Kasusnya ke Penuntutan

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik KPK Novel Baswedan mengaku siap menjalani semua proses terkait kasus dugaan penganiayaan yang menjeratnya. Dia malah berharap pihak kepolisian segera meningkatkan kasusnya ke penuntutan.
"Saya ingin menegaskan, terkait dengan tuduhan yang disampaikan ke saya, saya ingin hal ini diselesaikan dengan tuntas. Apa pun langkahnya, saya hadapi," kata Novel di KPK, Sabtu (2/5).
Novel pun merasa bahwa dirinya tengah dikriminalisasi. Namun, sebagai seorang penegak hukum, dia tetap menghormati semua proses yang ditetapkan oleh pihak kepolisian.
"Saya penyidik dan menaati peraturan hukum. Walaupun saya memandang ini adalah upaya kriminalisasi terhadap diri saya, tapi poin utamanya saya siap menghadapi segala proses yang dilakukan," jelasnya.
Meski begitu, lanjut Novel, dirinya tetap tidak terima dengan cara pihak Bareskrim dalam melakukan pemeriksaan terhadap dirinya. Novel juga memprotes penggeledahan kediaman pribadinya di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Terhadap tindakan kemarin, saya protes karena berlebihan," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Penyidik KPK Novel Baswedan mengaku siap menjalani semua proses terkait kasus dugaan penganiayaan yang menjeratnya. Dia malah berharap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025