Merasa Dikriminalisasi, Novel Tantang Polisi Naikkan Kasusnya ke Penuntutan

Merasa Dikriminalisasi, Novel Tantang Polisi Naikkan Kasusnya ke Penuntutan
Novel Baswedan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik KPK Novel Baswedan mengaku siap menjalani semua proses terkait kasus dugaan penganiayaan yang menjeratnya. Dia malah berharap pihak kepolisian segera meningkatkan kasusnya ke penuntutan.

"Saya ingin menegaskan, terkait dengan tuduhan yang disampaikan ke saya, saya ingin hal ini diselesaikan dengan tuntas. Apa pun langkahnya, saya hadapi," kata Novel di KPK, Sabtu (2/5).

Novel pun merasa bahwa dirinya tengah dikriminalisasi. Namun, sebagai seorang penegak hukum, dia tetap menghormati semua proses yang ditetapkan oleh pihak kepolisian.

"Saya penyidik dan menaati peraturan hukum. Walaupun saya memandang ini adalah upaya kriminalisasi terhadap diri saya, tapi poin utamanya saya siap menghadapi segala proses yang dilakukan," jelasnya.

Meski begitu, lanjut Novel, dirinya tetap tidak terima dengan cara pihak Bareskrim dalam melakukan pemeriksaan terhadap dirinya. Novel juga memprotes penggeledahan kediaman pribadinya di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Terhadap tindakan kemarin, saya protes karena berlebihan," pungkasnya. (dil/jpnn)


JAKARTA - Penyidik KPK Novel Baswedan mengaku siap menjalani semua proses terkait kasus dugaan penganiayaan yang menjeratnya. Dia malah berharap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News