Merasa Dikriminalisasi, Terdakwa Korupsi Dana Pengelolaan Aset PDAM Manado Surati Jokowi

Merasa Dikriminalisasi, Terdakwa Korupsi Dana Pengelolaan Aset PDAM Manado Surati Jokowi
Penasehat hukum terdakwa korupsi dana pengelolaan aset PDAM Manado, Iwan Ridwan Wikarta (kanan) membenerkan informasi kliennya menyurati Presiden Jokowi, Kamis (11/5). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Mereka menceritakan kasus itu berawal saat perusahaan Belanda datang ke Manado atas permintaan pemerintah daerah untuk berinvestasi di bidang air bersih.

Kemudian melalui surat perjanjian (perdata), perusahaan Belanda telah berinvestasi kurang lebih Rp 160 miliar.

Mereka menyebutkan kerja sama ini tidak ada dana APBD maupun APBN. Justru, PDAM telah menerima hampir Rp 20 miliar selama kerja sama.

"Hanya karena PDAM Kota Manado tidak mau membayar kewajibannya ke Belanda lalu menggunakan tangan oknum Kejati Sulut memidanakan kami dan mengambil alih secara paksa (kudeta) perusahaan patungan (Belanda dan Indonesia) yang masih beroperasi," tulisnya.

Merasa Dikriminalisasi, Terdakwa Korupsi Dana Pengelolaan Aset PDAM Manado Surati Jokowi

Keempat terdakwa korupsi dana pengelolaan aset PDAM Manado saat menulis surat untuk Presiden Jokowi. Foto: source for JPNN.com

Keempat terdakwa mengaku sudah mengirimkan surat ke BPKM, Jaksa Agung hingga jajaran kabinet di pemerintahan Jokowi.

Mereka juga mengaku memahami Presiden Jokowi yang menekankan pentingnya investasi asing, tetapi investor akan takut masuk jika diperlakukan seperti di Manado.

Merasa dizalimi, terdakwa korupsi dana pengelolaan aset PDAM Manado menyurati Presiden Joko Widodo untuk menuntut keadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News