Merasa Dikriminalisasi, Terdakwa Korupsi Dana Pengelolaan Aset PDAM Manado Surati Jokowi
"Namun, di Manado investor dari Belanda diperlakukan semena-mena dan tanpa ragu-ragu mengorbankan anak bangsa. Kami yang dizalimi dan dikriminalisasi," ucapnya dalam surat itu.
Mereka pun mengaku kebingungan mau mengadu ke mana lagi dengan dalih mencari keadilan. Salah satu terdakwa juga sudah mengajukan praperadilan dan eksepsi, tetapi ditolak Pengadilan Negeri (PN) Manado.
Mereka berharap pengawasan dan penindakan kepada penegak-penegak hukum yang zalim karena motif tertentu kepada rakyat bisa dicegah dan diberhentikan.
"Dengan segala kerendahan hati, kami mohon bantuan Presiden Jokowi dan Mahfud MD. Tolonglah, tolonglah kami yang dizalimi, yang sengsara di dalam penjara, menangis dan berdoa setiap hari bersama keluarga besar kami," imbuhnya.(mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Merasa dizalimi, terdakwa korupsi dana pengelolaan aset PDAM Manado menyurati Presiden Joko Widodo untuk menuntut keadilan
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB
- Menko Airlangga dan Sekjen OECD Bahas Akselerasi Keanggotaan Indonesia
- Jokowi Bakal Menonton Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Kamar: Menang, Insyaallah
- Menko Airlangga Mewakili Presiden Jokowi Terima Penyerahan Peta Jalan Aksesi dari OECD
- Jokowi Resmikan 5 Inpres Jalan Daerah NTB