Merasa Dirugikan, Honorer Didorong DPR Melapor ke Polisi
jpnn.com - JAKARTA - Komisi II DPR sudah meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN & RB) supaya tidak memundurkan lagi pengumuman kelulusan honorer kategori dua (K2).
Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan, Kemenpan menyetujui permintaan itu dengan catatan bahwa masih ada beberapa permasalahan di berbagai daerah menyangkut tuntutan keadilan bagi jumlah proporsional daerah yang dapat mengabaikan standar kelulusan.
"MenPAN (Azwar Abubakar) membutuhkan kebijakan afirmasi untuk menampungnya dengan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip terjaminnya kinerja," kata Agun kepada JPNN, Minggu (9/2).
Agun menambahkan, menpan juga menjamin tidak akan ada kecurangan terkait penundaan pengumuman kelulusan honorer K2. Karena itu, lanjut dia, menpan siap jika ada audit mengenai hasil kelulusan.
Meski begitu, politisi Partai Golkar ini menyatakan, apabila nantinya ada pihak-pihak yang merasa dirugikan terkait hasil kelulusan honorer K2 bisa melapor kepada pihak yang berwenang termasuk aparat penegak hukum.
"Itu hasil rapat kerja Komisi II bidang pengawasan atas proses seleksi selama ini, yang dilaksanakan pada awal Februari sebelum tanggal 5," ujar Agun. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi II DPR sudah meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN & RB) supaya tidak memundurkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kantor Advokat Pieter Ell Siap Bantu KPU Hadapi PHPU Pileg 2024 di MK
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
- Lihat Langsung CCTV, Keluarga Brigadir RA Datangi TKP di Mampang
- Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakpus Tata Area Taman Jalur Hijau Jati Pinggir
- Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi