Merasa Dirugikan, Honorer Didorong DPR Melapor ke Polisi

jpnn.com - JAKARTA - Komisi II DPR sudah meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN & RB) supaya tidak memundurkan lagi pengumuman kelulusan honorer kategori dua (K2).
Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan, Kemenpan menyetujui permintaan itu dengan catatan bahwa masih ada beberapa permasalahan di berbagai daerah menyangkut tuntutan keadilan bagi jumlah proporsional daerah yang dapat mengabaikan standar kelulusan.
"MenPAN (Azwar Abubakar) membutuhkan kebijakan afirmasi untuk menampungnya dengan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip terjaminnya kinerja," kata Agun kepada JPNN, Minggu (9/2).
Agun menambahkan, menpan juga menjamin tidak akan ada kecurangan terkait penundaan pengumuman kelulusan honorer K2. Karena itu, lanjut dia, menpan siap jika ada audit mengenai hasil kelulusan.
Meski begitu, politisi Partai Golkar ini menyatakan, apabila nantinya ada pihak-pihak yang merasa dirugikan terkait hasil kelulusan honorer K2 bisa melapor kepada pihak yang berwenang termasuk aparat penegak hukum.
"Itu hasil rapat kerja Komisi II bidang pengawasan atas proses seleksi selama ini, yang dilaksanakan pada awal Februari sebelum tanggal 5," ujar Agun. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi II DPR sudah meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN & RB) supaya tidak memundurkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi