Merasa Ditipu Ketua Ormas, Pengungsi Gunung Sinabung Minta Uang Rp 250 Juta Dikembalikan

Merasa Ditipu Ketua Ormas, Pengungsi Gunung Sinabung Minta Uang Rp 250 Juta Dikembalikan
Pengungsi Gunung Sinabung mengadukan kasus tanah hibah ke Polres Karo. Foto: sumutpos/jpg

jpnn.com, KARO - Sebanyak 51 KK pengungsi Gunung Sinabung mendatangi Polres Tanah Karo, Senin (3/6) lalu. Mereka mengaku merasa ditipu oleh Ketua salah satu ormas Kota Medan, Bur dan ARL.

Pasalnya, sejak 2017 silam mereka dijanjikan akan diberikan tanah hibah pertapakan rumah seluas 3 hektare. Tapi sampai sekarang surat hibahnya tak kunjung diterima.

Ketua kelompok warga Berastepu, Andi Pranata Purba, menuturkan warga pengungsi Sinabung asal Desa Berastepu pernah dijanjikan hibah tanah pada tahun 2017 seluas 3 hektare, oleh salah satu perusahaan asal Kota Medan.

Tanah itu ada di Puncak 2000 Desa Kacinimbun dan akan digunakan untuk pertapakan rumah sebanyak 51 KK beserta fasilitas umum warga pengungsi.

Baca: Terungkap, Abdul Bahri Dibuang Hidup-hidup ke Laut dengan Tangan dan Mulut Dilakban

Dengan adanya hibah tanah tersebut, warga sangat senang dan bahagia. Tapi sejak tanah tersebut diberikan, warga yang mau meminta surat hibah, harus berurusan dengan Bur yang juga dikenal sebagai pengurus Pimpinan Cabang (PC) salahsatu ormas Kota Medan.

Saat itulah, warga selalu kontak dengan Bur. Sejak 2017 hingga Desember 2018, warga sudah menyerahkan uang sekitar Rp250 juta kepada Bur dan tangan kanannya ARL.

“Kami total sekitar Rp250 juta, sebanyak Rp180 juta kami transfer via bank BRI. Sisanya diambil langsung ke warga melalui saya, yang saya serahkan tunai ada Rp2 juta sampai Rp5 juta secara berulang-ulang,” katanya.

Sebanyak 51 KK pengungsi Gunung Sinabung mendatangi Polres Tanah Karo, Senin (3/6) lalu. Mereka mengaku merasa ditipu oleh Ketua salah satu ormas Kota Medan, Bur dan ARL.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News