Merasa Tak Bersalah, Malinda Tetap Kooperatif
Senin, 11 April 2011 – 07:27 WIB
JAKARTA - Penyidik Mabes Polri berencana mengkonfrontir Malinda Dee dengan Citi Bank. Malinda Dee pun tak akan mempersulit upaya penyidik. Kesalahan Malidna, kata dia, hanya melanggara prosedur pencairan dana perbankan yang ada tahap-tahap yang dilewati. "Jadi, teknis procedural saja. Karena itu pihak Citibank juga diperiksa," katanya.
Pengacara Malinda Dee, Hallapancas Simajuntak menegaskan bahwa kliennya selama ini kooperatif. "Ibu menjawab dengan jujur apa adanya. Jadi, tidak ada yang ditutup-tutupi," katanya saat dihubungi, kemarin.
Baca Juga:
Pengacara yang berkantor di Bekasi ini optimistis kliennya akan bebas di pengadilan. "Sebab, Ibu hanya membantu nasabahnya untuk investasi. Kita nanti akan buktikan di pengadilan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidik Mabes Polri berencana mengkonfrontir Malinda Dee dengan Citi Bank. Malinda Dee pun tak akan mempersulit upaya penyidik.
BERITA TERKAIT
- Ketua MPR Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024