Merasa Tak Bersalah, Malinda Tetap Kooperatif
Senin, 11 April 2011 – 07:27 WIB

Merasa Tak Bersalah, Malinda Tetap Kooperatif
JAKARTA - Penyidik Mabes Polri berencana mengkonfrontir Malinda Dee dengan Citi Bank. Malinda Dee pun tak akan mempersulit upaya penyidik. Kesalahan Malidna, kata dia, hanya melanggara prosedur pencairan dana perbankan yang ada tahap-tahap yang dilewati. "Jadi, teknis procedural saja. Karena itu pihak Citibank juga diperiksa," katanya.
Pengacara Malinda Dee, Hallapancas Simajuntak menegaskan bahwa kliennya selama ini kooperatif. "Ibu menjawab dengan jujur apa adanya. Jadi, tidak ada yang ditutup-tutupi," katanya saat dihubungi, kemarin.
Baca Juga:
Pengacara yang berkantor di Bekasi ini optimistis kliennya akan bebas di pengadilan. "Sebab, Ibu hanya membantu nasabahnya untuk investasi. Kita nanti akan buktikan di pengadilan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidik Mabes Polri berencana mengkonfrontir Malinda Dee dengan Citi Bank. Malinda Dee pun tak akan mempersulit upaya penyidik.
BERITA TERKAIT
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia