Susno Daftarkan Banding
Senin, 11 April 2011 – 06:56 WIB

Susno Daftarkan Banding
JAKARTA - Setelah sibuk melakukan persiapan, hari ini (11/4) tim pengacara dan tim advokasi Mabes Polri berencana mengajukan memori banding terdakwa Komjen Pol Susno Duadji ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Pihak Susno yakin akan memenangkan upaya banding tersebut meski tidak punya "senjata baru". Novum tersebut, kata Ari, baru akan dikeluarkan apabila klienanya menelan kekakalahan lagi saat banding. "Nanti akan kami keluarkan saat kasasi di Mahkamah Agung (MA)," ucapnya.
"Kami masih berkutat dengan fakta-fakta (dalam persidangan, Red) lalu, yang menunjukkan kalau pak Susno nggak bersalah," kata Ari Yusuf Amir, salah seorang anggota tim pengacara Susno. Meski tidak ada yang baru, lanjut Ari, pihaknya berharap PT DKI Jakarta akan mempertimbangkan dengan baik apa saja yang mereka terangkan dalam memori banding tersebut.
Baca Juga:
Menurut Ari, Susno sebenarnya memiliki senjata-senjata baru berupa novum atau alat bukti baru untuk menunjukkan bahwa dirinya tidak bersalah. Tapi senjata baru itu tidak akan dikeluarkan dalam upaya banding.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah sibuk melakukan persiapan, hari ini (11/4) tim pengacara dan tim advokasi Mabes Polri berencana mengajukan memori banding terdakwa
BERITA TERKAIT
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik