Merasa Utang Budi, Sabu-sabu Ditaruh di Sumsum Tulang Gulai Kambing

Merasa Utang Budi, Sabu-sabu Ditaruh di Sumsum Tulang Gulai Kambing
Fatah (kanan) bersama Kasatresnarkoba Kompol I Gede Ganefo setelah ulahnya ketahuan membawa gulai kambing terbongkar. Foto Istimewa Radar Bali/jpnn.com

Tak tanggung-tanggung dia sendiri yang membawa langsung narkoba dalam gulai kambing ke kantor polisi.

Petaka datang kala Fatah memarkir sepeda motor Yamaha N Max warna coklat bernomor polisi DK 4075 QP.

Saat kakinya menyentuh areal parkir Polresta Denpasar, Jalan Gunung Sanghyang 110 Denpasar, polisi yang telah mengintainya selama seminggu langsung meringkus sang sopir.

Fatah masih bisa cengar-cengir saat tak ditemukan apa-apa kala tubuh kekarnya diperiksa petugas.

Namun, mendadak wajahnya sangarnya pucat pasi saat gulai kambing yang dibawanya diobrak-abrik polisi.

Benar saja, dua paket sabu-sabu seberat 1,20 gram itu ditemukan tersembunyi dalam tulang sumsum dan daging kambing.   

“Agar sabu-sabu tak bercampur dengan gulai kambing, klip plastik dilapisi empat,” ujar Kompol Ganefo.

Rupanya, ciri-ciri dan alamat rumah Fatah sudah dikantongi polisi karena dia berstatus residivis dalam kasus yang sama pada 2013.

Meski tangkapan narkoba sudah sering dilakukan, kenyataannya penyalahgunaan obat haram itu tak kunjung surut di Pulau Dewata. Segala cara pun bisa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News