Merdeka Belajar Jilid Enam Lahirkan Mahasiswa Siap Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam menyampaikan Merdeka Belajar Episode keenam merupakan terobosan baru yang bertujuan untuk mengakselerasi program-program Kampus Merdeka.
Program tersebut memiliki 3 esensi. Pertama, insentif berdasarkan 8 Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Kedua, untuk mengakselerasi perguruan tinggi dan industri maka diluncurkan pendanaan matching fund.
Ketiga, competitive fund untuk mendorong perguruan tinggi melakukan transformasi. Baik kurikulum dan pembelajaran yang berfokus pada sumber daya manusia yang unggul.
Nizam mengharapkan program-program tersebut bisa mengakselerasi perguruan tinggi untuk lebih siap,, fleksibel, dan adaptif untuk menghadapi tantangan di masa depan.
“Indikator kinerja utama saat dahulu sangat banyak, sehingga sekarang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memberikan arahan untuk memangkasnya menjadi 8 indikator kinerja utama dengan tujuan memudahkan tercapainya sasaran,“ ucapnya, Sabtu (7/11).
Nizam menjelaskan 8 IKU yang menjadi tugas utama bagi perguruan tinggi adalah mendidik mahasiswa agar mereka menjadi sarjana yang bisa produktif, membuat mahasiswa beradaptasi dengan cepat untuk masuk ke dunia kerja, memperbanyak dosen berinteraksi dan berhubungan dengan industri.
Kemudian memperbanyak profesional dunia kerja yang ikut mendidik menyiapkan mahasiswa di dalam kampus.
Program Merdeka Belajar Jilid Enam yang digulirkan Kemendikbud salah satu tujuannya membuat perguruan tinggi menyiapkan mahasiswa yang siap kerja
- 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi, Salah Satunya Mahasiswa di Jambi
- Bea Cukai Ajak Mahasiswa Pahami Ketentuan Kepabeanan & Cukai
- Mahasiswa Ajak Seluruh Pihak Menjaga Kondusivitas Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK
- Candra Aditya Nugraha Terpilih Jadi Ketum Hikmahbudhi Periode 2024-2026
- Universitas Terbuka Tidak Ikut Program Magang Ferienjob di Jerman, Ini Faktanya
- Mahasiswa Desak Polda Kalsel Bongkar Kasus Manipulasi Dokumen Perkapalan