Merebak Isu Suap, Satu Kursi Ditarif Hingga Rp 6 Juta

Merebak Isu Suap, Satu Kursi Ditarif Hingga Rp 6 Juta
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sementara itu Kabid SMA Disdik Provinsi Jambi H.M.Tabri, mengatakan, dirinya tidak membantah dengan beredarnya isu tersebut.

Untuk itu pihaknya bersama DPRD Provinsi Jambi akan menangani masalah ini. Bukan hanya itu saja, dikatakan Tabri, saat ini masih banyak beredar isu tentang masih adanya jalur penerimaan untuk SMA/SMK di Kota Jambi, padahal jadwal penerimaan sudah ditutup.

‘‘PPDB resmi ditutup 100 persen dan tidak ada lagi jalur penerimaan,’‘ katanya.

Berkaitan dengan isu bayar kursi, Tabri mengungkapkan, nantinya jika ada temuan dan terbukti maka kepala sekolah dan yang terlibat akan dinonaktifkan. Selain itu juga akan dilanjutkan ke ranah hukum.

‘’Kita selaku yang diberi kewenangan akan menindak tegas,’‘ katanya.

Sementara itu, untuk sekolah yang masih kekurangan jumlah peserta didik diberi waktu tambahan untuk melakukan penerimaan. Untuk itu, Tabri menyarankan bagi siswa yang belum terjaring di Kota Jambi, jika ingin sekolah negeri bisa mendaftar ke daerah.

‘‘Kita juga berikan kepada anak yang tidak dierima di negeri untuk mendaftar di swasta. Dan pendaftaran di swasta dibuka hingga 30 Juli mendatang,’‘ katanya. (nur/hfz)


Isu suap jual beli kursi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Kota Jambi mulai merebak.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News