Meredam Anomali Harga, Kementan Dorong Industri Pakan Ternak Serap Jagung Petani

Meredam Anomali Harga, Kementan Dorong Industri Pakan Ternak Serap Jagung Petani
Kementan mendorong pelaku usaha jagung, peternak mandiri dan industri pakan ternak untuk mengakses jagung yang sedang panen. Foto: Kementan.

jpnn.com, BOGOR - Kementerian Pertanian (Kementan) langsung bergerak menstabilkan anomali harga jagung yang saat ini mengalami kenaikan di tingkat hilir sehingga berdampak pada naiknya harga pakan dan daging unggas.

Salah satunya yakni mendorong pelaku usaha jagung, peternak mandiri dan industri pakan ternak untuk mengakses jagung yang sedang panen di Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, NTB, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Selatan.

"Rata-rata harga jagung nasional dengan kadar air 15 persen pada Maret 2021 sebesar Rp 4.002 dan April Rp. 4.333 perkilogram dan harga terendah di Bulukumba Rp 3.200. Harga jagung di petani intinya masih aman, yang naik ada di hilirnya," kata Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan Suwandi pada rapat virtual pembahasan harga jagung nasional di Bogor, Sabtu (24/4).

Rapat ini dilakukan Kementan bersama Kementerian Perdagangan, Badan Ketahanan Pangan, pelaku usaha jagung, industri pakan ternak, Kemenko Perekonomian dan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan kepala dinas pertanian se Indonesia.

Suwandi menyebutkan saat ini hinga Juni 2021, produksi jagung melimpah karena tengah berlangsung masa panen.

Luas panen jagung nasional bulan Januari 373.377 hektare, Februari 623.103, Maret 697.264, April 284.295, Mei 286.682 hektare dan Juni mencapai 324.333 hektare, sehingga produksinya mencapai 14,73 juta ton. 

"Luas panen ini menunjukkan produksi jagung dalam negeri melimpah," kata Suwandi.

Oleh karena itu, kata Suwandi, sekarang ini saatnya pelaku usaha jagung dan industri pakan untuk segera menyerap jagung petani.

Kementan mendorong pelaku usaha jagung, peternak mandiri dan industri pakan ternak untuk mengakses jagung yang sedang panen. Ini langkah meredam anomali harga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News