Merespons Pemanggilan Gus Imin Oleh KPK, Boni Hargens Bilang Begini

Merespons Pemanggilan Gus Imin Oleh KPK, Boni Hargens Bilang Begini
Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens. Foto: Dok. LPI

“Dari temuan survei LPI, kalangan kelas menengah intelektual memperlihatkan bahwa modus korupsi dalam pemilu yang kerap kali terjadi itu seperti penyalahgunaan kewenangan jabatan, praktik jual beli suara, hingga pengadaan atau belanja fasilitas kepemiluan,” kata Boni.

Dia mengatakan mayoritas responden berharap serta meyakini KPK dapat bekerja untuk menutup celah rawan itu.

Mengingat tahapan pemilu secara teknis ini sangat kompleks, KPK harus mampu membangun kolaborasi dengan banyak pihak, seperti penyelenggara dan pengawas pemilu, PPATK, atau lembaga auditor negara serta institusi penegak hukum lainnya.

Dari data survei, sebesar 60,25 persen responden mempercayai KPK dapat mengambil peran aktif dan berkolaborasi dengan banyak pihak. Mayoritas responden menilai, pemilu merupakan momentum strategis bagi KPK untuk menekan laju korupsi politik.

Dari data survei terlihat bahwa modus korupsi berpotensi terjadi pada penyalahgunaan kewenangan jabatan.

Sebanyak 40,55 persen responden menilai bahwa aktor politik atau politisi yang tengah menjabat sebagai pejabat publik sangat rawan memanfaatkan kuasanya untuk kepentingan politik elektoral.

Survei LPI digelar pada 20-31 Agustus 2023 terhadap 934 responden yang merupakan kelas menengah intelektual. Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar ±2,95 pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Survei ini menggunakan purposive sampling di mana subjek yang diambil oleh peneliti sebagai sampel berdasarkan beberapa pertimbangan tertentu, memiliki kriteria khusus dan sesuai dengan tujuan penelitian.

Merespons pemanggilan Ketua Umum PKB Muhamin Iskandar atau Gus Imin oleh KPK, Boni Hargens bilang begini. Simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News