Hadiri Pemeriksaan KPK, Muhaimin Mengaku Sudah Menjelaskan Semuanya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyatakan telah menjelaskan semuanya terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Cak Imin itu setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Kamis (7/9) petang.
"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemnakertrans pada 2012," ujar Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9).
Wakil Ketua MPR itu menjelaskan dirinya sudah menyampaikan semua yang ia tahu dan dengar terkait kasus ini.
"Jadi, insyaallah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan," imbuhnya.
Cak Imin yang saat ini duduk sebagai Wakil Ketua DPR ini enggan menyampaikan detail materi pemeriksaan lantaran hal tersebut merupakan ranah dari KPK.
"Semoga KPK bisa cepat dan tuntas tangani kasus korupsi," ucap dia.
Sejauh ini, KPK dikabarkan sudah menetapkan tiga orang tersangka.
Muhaimin Iskandar berharap keterangannya dapat banyak membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
- 5 Berita Terpopuler: Peringatan Keras Keluar, Honorer Asli Bakal Tersingkir pada PPPK 2024, Penjelasannya Begini
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- KPK Minta Imigrasi Mencegah mantan Petinggi Gerindra Ini
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan