Hadiri Pemeriksaan KPK, Muhaimin Mengaku Sudah Menjelaskan Semuanya

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyatakan telah menjelaskan semuanya terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Cak Imin itu setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Kamis (7/9) petang.
"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemnakertrans pada 2012," ujar Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9).
Wakil Ketua MPR itu menjelaskan dirinya sudah menyampaikan semua yang ia tahu dan dengar terkait kasus ini.
"Jadi, insyaallah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan," imbuhnya.
Cak Imin yang saat ini duduk sebagai Wakil Ketua DPR ini enggan menyampaikan detail materi pemeriksaan lantaran hal tersebut merupakan ranah dari KPK.
"Semoga KPK bisa cepat dan tuntas tangani kasus korupsi," ucap dia.
Sejauh ini, KPK dikabarkan sudah menetapkan tiga orang tersangka.
Muhaimin Iskandar berharap keterangannya dapat banyak membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas